100 Dokter Gugur

0 Komentar

Pergantian tersebut bisa juga dilakukan dengan pengalihan tugas kepada para relawan yang kompeten di bidang kesehatan. “Ini yang perlu dilakukan di setiap wilayah,” imbuhnya.
Untuk melaksanakan pergantian tersebut, bisa dilakukan dengan mengatur pola untuk tenaga kesehatan dari beberapa unit terkait. Cara kedua membuat klasterisasi rumah sakit khusus Covid-19 dengan sumber daya yang dimaksimalkan di titik tersebut.
Terakhir, perlu disiapkan tenaga tambahan. Misalnya dokter umum atau perawat yang dilatih khusus untuk penanganan Covid-19. Namun, sebelum dilakukan tahapan pergantian, perlu dilakukan pemetaan sumber daya manusia atau tenaga medis yang ada.
“Misalnya menghitung berapa jumlah dokter spesialis penyakit dalam, dokter paru, dan dokter umum. Termasuk ketersediaan kapasitas tempat tidur hingga peralatan yang ada di rumah sakit,” terangnya.
Selain itu, juga perlu menghitung eskalasi penambahan jumlah pasien di suatu wilayah. Misalnya Jakarta dengan tingkat hunian 74 persen. Pertimbangan langkah pergantian tersebut karena jumlah kematian tenaga medis yang telah mencapai 100 orang.
IDI, lanjutnya, akan melakukan analisa pola penyebaran Covid-19 pada tenaga medis. IDI akan melihat lebih jauh apa saja penyebab kematian 100 dokter di Tanah Air selain terpapar Covid-19. Hal itu bisa merujuk kepada potensi-potensi risiko di dalam pelayanan maupun komunitas. Termasuk apakah ada faktor komorbiditas.
Secara umum, kematian tenaga medis akibat Covid-19 tidak hanya semata-mata karena alat proteksi diri. Namun, persoalan tersebut lebih terkait kepada standarisasi sistem pelayanan dan regulasi selama pandemi Covid-19. Termasuk, persoalan beban kerja yang harus dikerjakan oleh dokter atau tenaga medis dalam melayani pasien Covid-19. (rh/fin)
 

Laman:

1 2
0 Komentar