Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Majalengka terus melakukan imbauan agar masyarakat tetap menggunakan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun dalam setiap aktivitas di dinas tersebut.
Masyarakat masih memadati seluruh area kantor yang beralamat di Jalan KH Abdul Halim tersebut. Di pintu gerbang kantor, beberapa petugas sudah siap berjaga untuk mengecek suhu tubuh pengunjung dengan membawa alat thermogun.
Sementara, di dalam ruangan tunggu, imbauan jaga jarak telah diterapkan ditandai dengan tanda silang secara zig-zag.
Salah seorang warga yang mendapatkan pelayanan dari petugas, Dede Nuraini (17) mengatakan dirinya sudah menunggu sejak pukul 06.00 WIB pagi untuk membuat E-KTP.
Untuk keperluan melamar pekerjaan, membuat dirinya terpaksa datang ke Kantor Disdukcapil di tengah pandemi Covid-19. “Tapi ini urgent karena untuk melamar kerja. Saya juga baru tahu kalau ada pegawai yang positif Covid-19 di sini,” ujar Dede warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka ini.
Sementara itu imbas dari salah satu pegawai di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) positif Covid-19, personil gabungan dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Yustisi di area perkantoran Disdukcapil, Kamis (24/9).
Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari mengatakan, razia tersebut tidak untuk menindak para pengunjung yang tak mematuhi aturan pemerintah, melainkan setiap pemohon KTP yang terlihat tidak menggunakan masker diberikan teguran dan arahan.
“Kami mengharapkan kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan lagi dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M). Dan, bagi pegawai di perkantoran terutama ASN, harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat umum lainnya,” imbaunya. (ono/bae)