200 PPK se- Kabupaten Cirebon Segera Dilantik, Ketua KPU: Kita Pastikan Clear dari Parpol

ppk
Komisioner KPU foto bersama anggota PPK se-Kabupaten Cirebon yang akan dilantik hari ini (4/1/2023). Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Sebanyak 200 PPK se-Kabupaten Cirebon segera dilantik. Pelantikan akan digelar di Hotel Aston, hari ini (4/1/2023).

Terkait rencana pelantikan PPK itu disampaikan Ketua Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA saat dihubungi Radar Cirebon, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, setelah dilantik, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) tersebut akan langsung bertugas dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga:Catat, Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Polresta Cirebon, 4-10 Januari 2023: Ini Dokumen yang Harus DibawaJalan Rusak Parah, Begini Reaksi Pejabat DPUTR Kabupaten Cirebon

“Pelantikan digelar di Hotel Aston. Tanggal 4 Januari 2023. Nanti Meraka akan segera bertugas sesuai dengan tupoksinya,” ujar Sopidi.

Diterangkannya,  PPK yang akan dilantik berjumlah 200 orang. Angka ini berdasarkan jumlah 5 PPK setiap kecamatan dikali jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Total ada 200 orang, tiap kecamatan ada 5 orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatkaan Sopidi, tugas wewenang dan kewajiban dari para PPK tersebut sudah tertuang dalam Pasal 53 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tugas PPK.

“Langkahnya harus sesuai dengan apa yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2017,” terangnya.

Ia pun memastikan seluruh anggota PPK telah lolos tahap verifikasi persyaratan yang disyaratkan termasuk di dalamnya tidak boleh terlibat dalam partai politik, tidak masuk dalam Sipol dan lain-lain.

“Kita pastikan PPK ini clear tidak terkait dengan Parpol, “ungkapnya. (dri)

0 Komentar