JAKARTA – Pemerintah Australia memperbaharui saran perjalanan terkait dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi kasus coronavirus (COVID-19) di Indonesia.
Warga Australia harus memerhatikan bahwa situasi global dengan COVID-19 berubah sangat cepat.
Baca buletin kami tentang COVID-19 untuk saran tentang langkah-langkah untuk mengurangi risiko infeksi.
Baca Juga:Selain 2 Orang Positif, 76 Tenaga Medis di Depok Terindikasi Virus CoronaAwalnya di Arena Biliar, Warga Dua Blok di Desa Purwawinangun Terlibat Keributan
Kami memonitor coronavirus (COVID-19) dan implikasinya untuk perjalanan ke luar negeri.
Seperti disampaikan pada 27 Februari, Perdana Menteri mengatakan virus itu bisa menjadi pandemi.
Kami akan terus memberikan saran perjalanan terkini. Kami menjaga semua saran perjalanan dalam tinjauan mendalam dengan berkonsultasi dengan Kepala Petugas Medis dan jaringan kedutaan dan konsulat di luar negeri.
Di sebagian besar negara, kami terus menyarankan warga Australia untuk ‘melakukan tindakan pencegahan’.
Untuk coronavirus, perlu dilakukan upaya meminimalkan risiko seperti memperhatikan kebersihan tangan yang baik.
Saran perjalanan ini tidak berarti mempertimbangkan kembali atau membatalkan rencana perjalanan Anda.
Australia hanya memasang imbauan sebagai berikut: Tiongkok dan Iran (jangan bepergian), Korea Selatan, Jepang, Italia dan Mongolia (untuk berhati-hati).
Demikian diinformasikan situs resmi Pemerintah Australia, Smart Traveller. (yud)