CIREBON – Kantor urusan Agama (KUA) di Kota Cirebon, terus menggalakkan bimbingan pranikah, kepada para calon pengantin yang hendak mengakhiri masa lajang. Salah satunya di KUA Kejaksan melalui Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4D).
Bimbingan pranikah ini, selain memberikan wawasan dan pengetahuan dasar bagi para calon mempelai untuk menguatkan mental sebelum berumah tangga. Selain itu, memberikan edukasi tentang pencegahan penyakit melalui kesetiaan kepada pasangannya hidupnya, tidak berganti-ganti pasangan, dan fenomena kawin cerai.
“Ada pembinaan materi tentang kesetiaan pasangan, para peserta mendapatkan pengenalan tentang hubungan suami istri, penyakit berbahaya yang ditimbulkan dampak dari tidak setia pada pasangannya khususnya bagi laki-laki,” kata anggota BP4D KUA Kejaksan, Falah, kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan CirebonUjian Nasional
Para calon mempelai yang mengikuti bimbingan pranikah juga dilakukan tes penyakit, di antaranya pengecekan darah untuk memastikan tidak terjangkit virus HIV bagi kedua calon mempelai. Serta memberikan imunisasi suntik kepada calon mempelai wanita.
Bimbingan pranikah, kata Falah, juga menekankan agar pasangan yang akan berumah tangga, dapat menjalankan kehiudupan di rumah tangganya sesuai kaidah ajaran agama dan menjunjung adat istiadat kearifan lokal. Serta menghindari fenomena kawin cerai yang sangat tidak dianjurkan oleh Agama.
“Banyak kasus sekarang menikah cerai, menikah cerai, padahal
dalam agama perceraian itu sudah jalan yang tidak dianjurkan dalam pasangan
suami istri,” imbuhnya. (azs)