dan pemerintah desa,” bebernya.
Deni berharap, melalui program
Triple Untung terjadi peningkatan tertib adminstrasi sekaligus memberikan
kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor. “Selain itu, menekan jumlah
KTMDU, meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor
dan optimalisasi penerimaan pajak PKB serta sumbangan wajib dana kecelakaan
lalu lintas,” jelasnya.
Seiring dengan pelaksanaan
program Triple Untung, lanjut Deni, Samsat Haurgeulis terus melakukan inovasi untuk
meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. “Ini demi mencapai target yang naik
drastis mencapai 100 persen di tahun 2020 ini yang mencapai Rp87 miliar. Mengalami
kenaikan dua kali lipat dibanding tahun 2019 lalu yang dikisaran Rp40 miliaran.
Demikian pula dari sektor BBNKB I dan II,” ungkapnya.
Kenaikan ini, sambungnya,
seiring tingginya jumlah poteni kendaraan diwilayah kerja Samsat Haurgeulis
yang ditaksir sebanyak 166.462 unit kendaraan bermotor. “Terbanyak jenis sepeda
motor dengan jumlah 153.806 unit KBM,” jelasnya.
Baca Juga:5 Rumah Warga Cimahi Terendam BanjirHeran Usulan Tak Direalisasi, Abrasi Sungai Ciwaringin Menahun
Namun di sisi lain, jumlah
potensi Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU pada tahun 2020
juga tergolong tinggi. Yakni sebanyak 49.531 KBM atau 29,89 persen dari potensi
jumlah kendaraan yang beredar di 9 kecamatan wilayah kerja P3WD. Yaitu
Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Patrol, Sukra, Bongas, Gabuswetan, Kandanghaur,
Gantar dan Kecamatan Kroya.
“Targetnya tinggi sekali.
Karena itu, kita ada program-program strategis yang pertama dibiayai oleh APBD
dan kedua harus menciptakan inovasi. Untuk menggali potensi yang ada dan ini
besar sekali,” tandasnya. (kho)