1,8 Juta Warga Sudah Ikuti Perekaman E-KTP

dri - disdukcapil (7)
RAMAI: Proses pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon selalu ramai setiap harinya. Kadisdukcapil Kabupaten Cirebon mengklaim jika stok blangko E-KTP tersedia sepanjang tahun. FOTO: ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON–
Jumlah warga Kabupaten Cirebon yang sudah melakukan perekaman E-KTP cukup
tinggi. Antusiasme mereka untuk melek administrasi pun cukup tinggi. Sampai
hari ini, tercatat sudah sekitar 1.803.042 orang yang mengikuti perekaman
E-KTP.

Hal
tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil, Muhammad Syafrudin saat ditemui Radar Cirebon di kantornya, kemarin
(3/3). Menurutnya, kesadaran warga Kabupaten Cukup tinggi dan bagus untuk
tertib administrasi data kependudukan.

“Jumlah
penduduk kita total 2.189.785 jiwa. Dari angka tersebut, 1.803.042 sudah
melakukan perekaman. Ini tentunya bagus. Kesadaran masyarakat sudah begitu
tinggi untuk tertib administrasi,” ujarnya.

Baca Juga:Ratusan Bayi Meninggal Dunia Tiap TahunSidak Supermarket dan Apotek, Walikota Minta Batasi Penjualan Bahan Pangan

Ditambahkannya,
untuk penduduk yang wajib ber KTP, sejauh ini angkanya sekitar 1.668.085. Sementara
yang sudah ber-KTP sebanyak 1.751.752 
jiwa. Ada alasan mengapa angka penduduk ber KTP lebih besar dari yang
wajib berKTP. Hal ini berdasarkan data tersebut diambil dari data semester ke
II tahun 2019.

“Data
yang wajib ber- KTP kan statis.
Diambil saat semester ke II 2019. Sementara data penduduk ber-KTP jumlahnya
statis, karena jumlah penduduk yang usianya terus bertambah setiap hari. Contoh
ada warga yang saat pendataan semester II 2019, tapi usianya belum masuk. Dan
sekarang usianya sudah masuk, sehingga tidak masuk ke data awal,” imbuhnya.

Disdukcapil
sendiri menurut Muhammad Syafrudin, bakal membagikan sekitar 40.000 E-KTP
secara serentak untuk 25 kecamatan. Penyerahan tersebut dilakukan di aula
Disdukcapil kategori Print Ready Record (PRR) atau data siap cetak. “Kita  serahkan untuk warga dari 25 kecamatan, yang
masuk kategori PRR,” jelasnya.

Untuk
ketersediaan blanko E-KTP sendiri, menurut pria yang akrab disapa Syafrudin
tersebut, mengklaim jika jumlah blangko E-KTP di Kementerian Dalam Negeri siap
sepanjang tahun dengan status tersedia. Namun demikian, dalam setiap pengajuan
permohonan blangko, pihak Disdukcapil selalu mengajukan di antara 18 ribu
blangko E-KTP.

“Tidak
mesti sebulan sekali. Begitu habis, kita langsung ajukan. Kalau habisnya
seminggu ya kita ajukan lagi. Kalau habisnya sebulan ya kita ajukan,” ungkapnya.
(dri)

0 Komentar