7 Bulan Buron, 4 Pelaku Pengeroyokan Takluk

pelaku-pengeroyokan
TAK BERKUTIK: Polsek Sumber meringkus empat pelaku penusukan yang korbannya mengalami lumpuh. Mereka adalah BS (23), RU (19), FS (19) dan TG (17). Foto: Istimewa
0 Komentar

CIREBON – Polsek Sumber berhasil meringkus empat pelaku penusukan yang korbannya mengalami lumpuh. Mereka adalah BS (23) warga Harjamukti Kota Cirebon, RU (19) warga Desa Wanasaba Talun, Kabupaten Cirebon dan FS (19) serta TG (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan tersangka itu
berdasarkan laporan DR (23) warga Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang,
Kabupaten Cirebon, pada 28 Juli 2019. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi
melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka.

“Mereka sudah 7 bulan buron. Kita dalami lagi kasus pengeroyokan yang menimpa DR. Setelah kita kantongi identitas tersangkanya, kita intai kebiasaan mereka. Dan kita berhasil amankan keempat tersangka pada Sabtu malam (22/2),” papar Kanit Reskrim Polsek Sumber, Ipda Deny Arisandy.

Baca Juga:Harga Bawang Putih Mulai Turun, Pemerintah Gencar Lakukan Operasi PasarPolisi Bongkar Prostitusi Online di Majalengka

BS diamankan di lampu merah wilayah Penggung, Kota Cirebon, saat mengamen. Sedangkan tiga pelaku lainnya, RU, FS, dan TG diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Mereka pun digelandang ke Mapolsek Sumber untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan itu, alasan pelaku mengeroyok DR karena dua minggu sebelum kejadian, salah satunya pernah dipukuli DR. Sehingga kelompok tersangka dendam dan ingin membalasnya. Ketika melihat DR bersama dua orang temannya sedang nongkrong di depan Indomaret Pasar Sumber, 28 Juli 2019 makan terjadilah pengeroyokan.

“Tersangka sebelumya sudah
saling kenal, karena sama-sama sebagai anak punk. Salah satu pelaku menyimpan
dendam terhadap korban, dikarenakan dua minggu sebelum kejadian, pelaku pernah
dipukul korban,” katanya.

Pelaku secara tidak sengaja bertemu dengan korban di depan Indomaret Sumber. Dengan alasan untuk menyelesaikan permasalah tersebut,  korban diajak oleh para pelaku menuju ke belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.

Sesampai di lokasi, korban dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang bagian muka dan badan. Kemudian punggung kiri korban ditusuk mengunakan alat berupa pisau stainles warna putih.

“Punggung kiri korban ditusuk
pakai pisau hingga potongan pisau tersebut menancap tertinggal di punggung
korban. Karena tusukan pisau tersebut 
mengenai otot kecil atau syaraf, mengakibatkan kaki korban lumpuh hingga
sekarang,” paparnya. (cep)

0 Komentar