CIREBON –
Pengalian tiga dengan jumlah formasi, adalah yang berhak mengikuti tes Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB). Namun yang akan melakukan perankingan untuk mengikuti
SKB, adalah Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kabid
Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Novi
Hendrianto kepada Radar Cirebon
mengatakan, akhir minggu ini pihaknya akan melakukan rekon hasil SKD. “Jum’at
rekon data hasil SKD yang menyangkut kehadiran peserta, serta data berkaitan
dengan proses seleksi,” ujarnya.
Rekon
tersebut, lanjutnya, akan mensinkronkan semua data hasil SKD. Dicocokan antara
pelaksanaan teknis dengan data yang tercantum dalam SCN. Berita acara dengan
data yang tercantum di sistem akan divalidasi.
Baca Juga:6 Pasien Suspect Corona Baru Ditangani RSPI Sulianti SarosoPolisi Bakal Tindak Tegas Penimbun dan Naikan Harga Masker
Novi
mengungkapkan, BKN yang berhak dan akan melakukan perankingan. BKN akan
mengolah peserta SKD mana saja yang sesuai passing
grade baik. Peserta yang memenuhi syarat akan dirangking.
Menurut
Novi, meskipun nilai SKD sudah memenuhi, namun tidak menjamin peserta tersebut
bisa mengikuti SKB. Karena yang berhak mengikuti SKB yakni berdasarkan ranking
sesuai rumus yang telah ditentukan. “Pengalian tiga dari jumlah formasi
jabatan, hasil ranking sebagai dasar panselda untuk umumkan lulus SKD untuk
ikut SKB,” tuturnya.
Terkait
dengan tempat pelaksanaan SKB, apakah akan dilaksanakan di Cirebon atau luar
kota, pihaknya masih belum mengetahui. “Tempat SKB belum tahu karena masih akan
dirapatkan lagi,” ungkapnya.
Novi
memastikan, 176 kuota formasi CPNS Kabupaten Cirebon terpenuhi semua pasca SKD.
Sedangkan untuk waktu pelaksanaan SKD, pihaknya memprediksi akan mundur.
“Karena ada beberapa daerah yang belum selesai pelaksanaan SKD. Ini kan nasional, sehingga harus nunggu
semua daerah selesai SKD,” pungkasnya. (den)