Kalau Jembatan Cikaroya Roboh, Warga Bisa Terisolasi

den-jembatan lapuk (1)
NYARIS AMBRUK: Kondisi Jembatan Cikaroya Desa Tanjung Anom lapuk dimakan usia. Sudah puluhan tahun tidak diperbaiki. Sehingga, apabila jembatan itu ambruk, maka hampir dipastikan warga setempat akan terisolir. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Jembatan Cikaroya Desa Tanjung Anom kondisinya lapuk dimakan usia. Keberadaan jembatan tersebut, sangat vital bagi warga Blok Cikaroya, Desa Tanjung Anom. Karena menghubungkan blok tersebut dengan akses luar lainnya. Sehingga, apabila jembatan itu ambruk, maka hampir dipastikan warga setempat akan terisolasi.

Kuwu
Desa Tanjung Anom, Dara Darmanto kepada Radar
Cirebon
mengatakan, pihaknya sangat khawatir dengan kondisi Jembatan
Cikaroya. Sudah lapuk, bagian bawah jembatan sangat mengkhawatirkan. Terlebih,
jembatan ini kerap dihantam banjir.

“Kalau
sungai anak Cijangkelok meluap, itu air bisa ketinggian satu meter di atas
jembatan. Sehingga berbahaya dan rawan ambruk,” tuturnya, kemarin.

Baca Juga:35 Mahasiswi Akbid GHC Angkat JanjiPromosikan Pariwisata, Pemkab-Pemkot Cirebon Harus Bersinergi

Dara
mengatakan, dari segi usia juga jembatan tersebut sudah sangat tua. Dibangun
oleh warga tahun 1990, dan sampai sekarang belum pernah ada perbaikan apapun.
Padahal, menjadi akses utama warga Blok Cikaroya untuk keluar dari blok
tersebut.

“Jembatan
itu satu-satu akses warga Blok Cikaroya keluar masuk. Sehingga mobil bahkan
truk sering lewat jembatan tersebut,” ungkapnya.

Dara menjelaskan, jika jembatan ambruk, maka ribuan jiwa warga Blok Cikaroya akan terisolasi. Karena tidak ada lagi akses untuk keluar blok itu.  Sedangkan di situ, ada sekitar 1.300 warga. Pihaknya pernah mengajukan perbaikan dan pembangunan jembatan tersebut kepada berbagai instansi terkait.

“Diajukan
mah sudah sering. Tetapi sampai
sekarang belum diperbaiki. Saya Tanya, katanya memerlukan anggaran yang cukup
besar untuk perbaiki Jembatan Cikaroya,” ujarnya.

Jembatan
Cikaroya, menurut Dara, merupakan kewenangan Kabupaten Cirebon. Karena itu
termasuk jalan poros desa. Tahun 1990 walaupun dana pembangunan dari warga,
namun berdasarkan SK Bupati jalan tersebut kewenangan dari Dinas PUPR.

Warga
sekitar, Abdullah kepada Radar Cirebon  mengatakan, pihaknya kerap khawatir dengan
kondisi memprihatinkan jembatan yang menjadi satu-satunya akses masyarakat
setempat.

“Ini
berbahaya sekali. Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami berharap
dinas terkait untuk mengecek langsung kondisi jembatan. Sehingga, dengan
mengetahui keadaan sebenarnya, maka segera dianggarkan untuk perbaikan,”
harapnya. (den)

0 Komentar