Ketua DPRD Kuningan: Tak Ada Konsep Tahura untuk Naikkan PAD

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy memberikan keterangan persterkait DPRD dalam menyikapi pro kontra TNGC vs Tahura, usai rapat Banmus, kemarin.
JUMPA PERS: Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy memberikan keterangan pers terkait DPRD dalam menyikapi pro kontra TNGC vs Tahura, usai rapat Banmus, kemarin (2/3). FOTO: MUMUH MUHYIDDIN/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

usulannya mau seperti apa. Yang jelas DPRD sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan tidak harus terintervensi oleh eksekutif,” sebutnya.

Soal tudingan perubahan TN ke Tahura berkaitan dengan
bebasnya investor besar masuk, Zul membantahnya, dan mempertanyakan untuk hal
apa investor itu masuk. Lagi-lagi ia mengatakan tidak mau terjebak dengan
sistem apakah pro Tahura atau TN, karena DPRD tidak terintervensi oleh
siapapun.

“Yang jelas karena DPRD sebagai representasi rakyat, maka
DPRD harus mendengar suara rakyat. Suara rakyat yang mana? Ada pemerhati, ada
masyarakat lereng Ciremai, ada akademisi, dan lain sebagainya, itu yang harus
kita dengar,” tutur Zul.

Baca Juga:Saudi Ganti Biaya Jamaah UmrahPembalap Asal Cirebon Juara hingga Detik Akhir di Final Nasional YCR 2020

Ia pun menegaskan tidak ada konsep Tahura untuk
mendongkrak PAD sebagaimana yang saat ini muncul. Yang pasti, konsepnya adalah
bagaimana Gunung Ciremai bisa tetap lestari dan mempunyai kemanfaatan bagi
masyarakat karena sudah diatur dalam zona-zona, ada zona inti, zona konservasi,
dan juga zona pemanfaatan.

“Yang menjadi tanda tanya, zona pemanfaatan ini untuk
siapa? Konsep saya yang penting zona pemanfaatan yang sudah disepakati dalam
MoU, itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kenapa terjadi dinamika ada
penolakan terhadap TNGC di sekitar lereng Gunung Ciremai, karena mungkin
awalnya orang yang dulunya bisa memanen pisang sekarang tidak bisa, orang yang
ingin mencari kayu bakar kemudian berurusan dengan hukum, awalnya mungkin dari
situ, sehingga terjadilah pro kontra,” tegasnya.

Ia menuturkan, status Gunung Ciremai sesuai dengan MoU
ada di Kementerian LH dan Kehutanan RI. Kalaupun nantinya antara DPRD dan
eksekutif Kuningan setuju untuk diturunkan dari TN menjadi Tahura, belum tentu
itu disetujui oleh Kementerian LHK.

“DPRD itu outputnya, sifatnya hanya rekomendasi. Jadi,
masyarakat janganlah terjebak dengan itu. Kalau ada kecurigaan bahwa ini ada
kepentingan di belakang, ya boleh-boleh saja curiga, tapi jangan memvonis bahwa
asumsinya dia itu benar. Lalu ada kecurigaan ini akan ada investor, justru saya
sebagai Ketua dewan tidak mau zona pemanfaatan itu dimanfaatkan oleh bukan
orang Kuningan, bahkan dimanfaatkan oleh pemodal besar. Masyarakat harus bisa

0 Komentar