KUNINGAN – Belum ada titik
temu terkait kisruh pedagang Pasar Ciputat, membuat Anggota DPRD Dapil III
meliputi Ciawigebang, Cidahu, Lebakwangi dan Maleber, H Purnama angkat bicara.
Bersama Anggota Fraksi PAN yang juga asal Dapil III H Uba Subari, mereka
mengklaim sudah mengagenda pertemuan seluruh pihak terkait, bersama Bupati
Kuningan H Acep Purnama di Pendopo Setda.
“Sudah kita agendakan Rabu besok (4/3). Pertemuan di kantor bupati,” aku Politisi PDIP itu kepada Radar Kuningan, Senin (2/3)
Ia
mengaku mengikuti pertemuan Paguyuban Pedagang Pasar Ciputat beberapa waktu
lalu. Ia jadi paham dari pertemuan itu. Yang jadi persoalan, Pasar Ciputat dulu
pernah kebakaran. Titimangsa kontrak ketika awal sebelum kebakaran, memang sampai
2019. Tapi akibat terjadi kebakaran, akhirnya diberi toleransi kontrak hingga
2024. Ada juga kontrak hingga 2026.
Baca Juga:Dosen FK UGJ Pengabdian Masyarakat di Desa LempuyangDodon Lempar Handuk? Ngaku Sakit dan Tidak akan Ikut Penulisan Makalah
Yang
menjadi keresahan, Kades Ciputat berpendapat habis kontrak tetap tahun 2019.
Diakui memang ada kontrak pedagang hingga 2019, tapi tidak semua. Hanya beberapa
kios saja. Dari situ, kades memaksakan diri membentuk pokja untuk memungut uang
ke kios-kios. Habisnya disamaratakan tahun 2019.
Salahnya,
memungut sewa kabarnya juga sambil menakut-nakuti pedagang. “Kamu masih mau
dagang nggak. Kalau mau dagang,
bayar,” ucap Purnama menirukan aduan pedagang saat petugas pemdes menagih sewa
ke pedagang.
Ia
bicara double pada pertemuan itu, bisa sebagai legislatif, bisa sebagai kadin.
Sebagai DPRD, Ia harus sensitif terhadap dinamika masyarakat. Kadin sendiri ada
pasal wajib memfasilitasi sengketa pedagang dan pemerintah maupun investor
dengan masyarakat.
Kalau
Ia melihat bukti kontrak pedagang, Ia harus berpihak kepada pedagang. Tapi
masalahnya harus dilihat secara komprehensif. “Di kita kan ada pemerintah. Tapi karena kepala desa mengambil sikap
sendiri, kan ada kecamatan dan
kabupaten. Maka ada pertemuan Rabu nanti dengan pak bupati,” katanya lagi.
Ia
meminta pedagang sabar karena sudah ada agenda fasilitasi Pemdes Ciputat dan
paguyuban pedagang dengan bupati. Jangan membuat kekisruhan lagi, karena
pedagang sudah mendapat perlindungan DPRD dan kadin. Hak mereka akan
diperjuangkan oleh DPRD dan kadin. Sebab berpijak dari titimangsa kontrak