hingga 2024, bukan 2019.
“Anehnya
kepala desa keukeuh kontrak pedagang
sampai 2019. Buktinya kades nggak ada, sedangkan pedagang kan punya bukti
kontraknya sampai 2024,” sebut dia.
Maka
Ia arahkan ke Bupati Kuningan, pedagang Pasar Ciputat juga ada keresahan karena
habis kontraknya sebentar lagi tahun 2024. Di DED juga belum muncul kemana arah
revitalisasi pasar. Apakah anggarannya mau dari pemerintah atau investor.
Sementara Ia sebagai kadin dan masyarakat inginnya revitalisasi dianggarkan
pemerintah 100 persen. Supaya memberi keringanan bagi pedagang.(tat)