Bawaslu Gandeng BIN Awasi Pilkada

0 Komentar

JAKARTA-Setelah merilis Indeks Kerawanan
Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Badan
Intelijen Negara (BIN) untuk ikut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah
(pilkada) yang dilaksanakan di 270 kabupaten/kota dan provinsi.

Ketua Bawaslu
RI Abhan mengatakan, pihaknya bersinergi dengan berbagai pihak dalam mencegah
potensi kerawanan pemilu dan pilkada. Pasalnya, selalu ada potensi pelanggaran
dalam pelaksanaan hajatan pesta demokrasi tersebut. Ia mengungkapkan, kerja
sama dengan BIN itu harapannya dapat meminimalisir potensi kerawanan.

Menurutnya,
data IKP Pilkada 2020 tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu
acuan BIN atau BIN Daerah dalam memetakan dan mengantisipasi kerawanan.
Apalagi, kata Abhan, tugas Bawaslu dalam mengawasi pemilu tidak jauh berbeda
dengan kerja- kerja intelijen yang harus bisa melakukan pendeteksian dini guna
mencegah adanya pelanggaran saat pemilu atau pilkada. “Kerja-kerja Bawaslu
hampir ada sama dengan kerja Intelijen. Kalau di BIN ada deteksi dini, kami
juga ada indeks kerawanan yang sama dengan deteksi dini,” tuturnya.

Baca Juga:Dua Bulan, Hampir 3 Ribu KK di Kota Cirebon Terdampak BencanaPuluhan Rumah Disapu Puting Beliung

Abhan
berharap, sinergi yang kuat antara Bawaslu dan BIN dapat mengurangi
potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada Serentak 2020
mendatang. Karenanya, salah satu rekomendasi Bawaslu dalam IKP Pilkada 2020,
yaitu bertambah kuatnya koordinasi BIN, BIN Daerah, TNI, dan Polri. “Polri,
TNI, BIN dan BIN Daerah menguatkan koordinasi untuk mencegah potensi konflik
horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP,” bebernya.

Terpisah,
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajak mahasiswa untuk ikut
berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2020. Dia meyakini, mahasiswa adalah
kelompok terpelajar yang menginginkan kepemimpinan daerah yang berkualitas.
Maka, mahasiswa bisa berperan dalam mengawal pilkada yang jujur dan adil. “Ada
peran mahasiswa yang bisa dilakukan selama pemilihan. Yaitu menjadi
Penyelenggara, pemantau, dan pelapor dugaan pelanggaran pemilihan,”
tukasnya.

Peran
pertama, Fritz mengajak mahasiswa menjadi pengawas pemilihan tingkat
desa/kelurahan, panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK), pengawas tempat
pemungutan dan penghitungan suara (PTPS), juga kelompok penyelenggara pemungutan
suara (KPPS).

Peran kedua,
Fritz mengharapkan mahasiswa bisa menjadi pemantau pemilihan. Alasannya,
pemantau adalah kerja-kerja pengabdian yang sesuai dengan Tri Dharma Perguruan

0 Komentar