Pemkab Majalengka Terus Awasi Kinerja ASN

Pemkab Majalengka Terus Awasi Kinerja ASN
PEMBINAAN : Ratusan ASN penerima tunjangan kinerja di lingkungan Dinas Pendidikan Majalengka mengikuti pembinaan di Islamic Center Rabu (4/3). FOTO: ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka menggelar pembinaan Aparatur
Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan kinerja (Tukin) tahun 2020, di Islamic
Center Majalengka, Rabu (4/3). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati 
Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd, wakil bupati Tarsono D Mardiana, sekda Drs H
Eman Suherman MM, dan Ketua Kwarcab Pramuka Majalengka DR Iman Pramudya MM.

Kepala Dinas Pendidikan H Ahmad Suswanto SPd MPd menjelaskan,
penerima tunjangan kinerja berjumlah 6.233 PNS dan 4.355 non PNS. Anggaran yang
dikeluarkan mencapai Rp30 miliar. Sementara ada juga yang mendapatkan insentif
dari Pemkab Majalengka sebanyak 3.313 guru dan nilainya Rp100 ribu per
bulan. 

“Ada juga 630 guru yang tidak mendapatkgan sertifikasi,
guru yang baru diangkat belum profesional tentu tidak mendapat sertifikasi.
Berdasarkan masa kerja 2 tahun tentu kita juga akan perjuangkan,”
terangnya.

Baca Juga:Sistem Drainase Kota Cirebon Tak Sanggup Tampung Volume Maksimum27 Sekolah Meriahkan Lomba PAI

Penerima tunjangan kinerja di Dinas Pendidikan menurutnya mulai
dari pejabat Disdik sampai fungsional sekolah yang dibayar melalui rekening
masing-masing setiap Desember. Ahmad juga berharap ada kenaikan insentif guru,
dan dapat disesuaikan dengan UMK pada tahun 2021 mendatang.

“Saya dulu pernah perjuangkan yang tadinya di angka Rp100 ribu semoga bisa di angka Rp500 ribu, ” ungkap kadisdik.

Sementara Bupati Majalengka, Karna Sobahi menjelaskan selain mendapat
pembinaan, para ASN khususnya guru juga dipenuhi hak-haknya khususnya tunjangan
kinerja yang dianalisa berdasarkan kinerja. Mulai tahun 2020 ASN yang tidak
mencapai kinerja secara maksimal bisa jadi tidak akan diberikan haknya. 

“Tunjangan kinerja ini berbeda dengan gaji yang tidak
berdasarkan kinerja,” ungkap bupati.

Pemkab sendiri secara total menganggarkan Rp114 miliar untuk
tunjangan kinerja. Namun bupati menegaskan
terus mengawasi apakah tunjangan kinerja berpengaruh terhadap
loyalitas dan profesionalitas para ASN dan akan terus melakukan evaluasi.

“Paling tidak tunjangan kinerja sudah dibuktikan
berpengaruh terhadap LPPD dan SAKIP,” pungkasnya. (iim)

0 Komentar