Pikobar COVID-19 Resmi Beroperasi

Pikobar COVID-19 Resmi Beroperasi
INVORMASI COVID-19: Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) resmi beroperasi. Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, pusat tersebut menyediakan semua informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar. FOTO: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar
0 Komentar

BANDUNG – Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat
(Pikobar) resmi beroperasi. Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi
Jabar, Hermansyah mengatakan, pusat tersebut menyediakan semua informasi
faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Jabar.

Pikobar pun melayani pertanyaan
dan pengaduan dari masyarakat yang memiliki atau melihat orang terdekat punya
gejala-gejala COVID-19. Seperti demam dan sesak napas.

Adapun Pikobar, yang merupakan
perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B,
Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor hotline
COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar adalah 0811-2093-306, dan Emergency
Kesehatan: 119.

Baca Juga:RK Ajukan Rp60 Triliun untuk Jabar 2021Keadilan Fiskal Solusi Minimnya Dana Desa

Sejak nomor hotline dibuka pada Selasa (3/3) sampai Rabu (4/3) pukul 15.00,
nomor hotline Dinkes Jabar melayani
63 sambungan telepon. Sementara Emergency Kesehatan 119 melayani 225 sambungan
telepon.

Menurut Hermansyah, pertanyaan
maupun pengaduan dari masyarakat akan dikoordinasikan kepada Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi Jabar.

“Karena alur pelaporan dan
penanganan COVID-19 di Jabar satu pintu. Nanti dari Dinkes Jabar diteruskan ke
dinkes Kabupaten/Kota masyarakat yang melapor. Jika masyarakat mengajukan
pertanyaan, Dinkes Jabar akan langsung merespons,” ucapnya.

Hermansyah melaporkan, pertanyaan
dan pengaduan masyarakat yang masuk ke Dinkes Jabar dan Emergency Kesehatan
119, rata-rat soal masker, alur kedatangan luar negeri, hand sanitizer, dan keluhan medis.

“Saya rasa masyarakat harus paham
apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala
COVID-19. Setidaknya ada channel atau
kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” ucapnya.

“Penanganan dan pencegahan
dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, mereka
(masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala
COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,”
tambahnya.

Selain itu, keberadaan Pikobar
dapat menangkal informasi bohong atau hoaks terkait COVID-19 di Jabar yang
kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Pemda Jabar Buat SOP Pengunjung Gedung SateHampir Pasti Open Bidding untuk Sekwan Kota Cirebon, Draf Pansel di Meja Walikota

“Pikobar menampung data-data dari
kabupaten/kota. Nanti, di sini, media (wartawan) akan mendapatkan data akurat
dan teraktual soal penanganan dan pencegahan COVID-19,” ucap Hermansyah. (rls)

0 Komentar