Tingkatkan Keselamatan, ASTRA Tol Cipali Pasang CCTV dan Operasi Speed Gun

Razia-Speed-Gun
Petugas PJR Tol Cipali Polda Jawa Barat melakukan tindakan tilang terhadap pelanggar kecepatan di Tol Cipali. Foto: Astra Tol Ciplai for radarcirebon.com
0 Komentar

SUBANG – PT Lintas Marga Sedaya yang kini memiliki branding nama ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan khususnya dalam hal berkendara di jalan tol.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan memasang CCTV (Closed Circuit Television) di ruas tol Cipali untuk memantau kecepatan berkendara pengguna jalan agar tidak melampaui batas maksimal yang kemudian dilakukan penindakan dengan cara operasi speed gun.

Guna mendukung upaya tersebut, ASTRA Tol Cipali bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Patroli Jalan Raya (PJR) selama 2 hari yang dimulai 2 & 3 Maret 2020 di KM 102 arah Cirebon, KM 166 arah Cirebon dan KM 130 arah Jakarta melakukan operasi penindakan pengawasan batas kecepatan atau speed gun di Ruas Tol Cikopo-Palimanan.

Baca Juga:Bazmallah, Gerakan Kepedulian Untuk SesamaInflasi Kota Cirebon Terendah di Jawa Barat

Operasi penindakan pengawasan batas kecepatan/ speed gun ini merupakan program rutin dua bulanan ASTRA Tol Cipali bersama Polda Jabar yang tercatat efektif dalam meningkatkan kewasapadaan pengguna jalan dalam mengontrol kecepatan kendaraan saat melintas di Ruas Tol Cipali.

Kegiatan yang sudah dilakukan sejak 2019 ini mencatat penurunan angka laka lantas di tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 11% dibandingkan tahun 2018 dari 1.198 menjadi 1.075 laka lantas. Mengawali tahun 2020, penindakan yang dilakukan selama 2 hari ini mencatat ada 112 kendaraan yang dikenakan tilang oleh pihak kepolisian.

“Penindakan pengawasan batas kecepatan yang dilakukan oleh ASTRA Tol Cipali ini merupakan salah satu tindakan preventif dari salah satu program 3E (Education, Engineering dan Enforcement) yakni enforcement dalam rangka meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Kedepannya kami juga sudah siap mendukung program pemerintah untuk dilakukan e-tilang di jalan tol khususnya di ruas tol Cipali,” jelas Agung Prasetyo Direktur OperasiASTRA Tol Cipali.

Secara teknis, Agung mengatakan, operasi speed gun terbagi menjadi 3 regu yang terdiri dari regu pembidik, regu perlambatan dan regu penindak.

“Regu pembidik adalah titik awal yang bertugas untuk membidik kendaraan yang melintas dan mencatat nomor polisi kendaraan yang melanggar batas kecepatan yang nantinya akan di laporkan kepada regu penindak. Batas dari kecepatan yang menjadi yang ditetapkan  mengacu kepada batas kecepatan minimum 60 KM/jam dan batas kecepatan maksimal 100 KM/jam,” katanya.

0 Komentar