KANTOR Imigrasi
Kelas I TPI Cirebon sudah memberikan 10 izin tinggal darurat untuk WNA (warga
negara asing) yang habis masa tinggalnya. Dikeluarkannya izin tinggal darurat
tersebut karena para WNA itu tak bisa kembali ke negara asal menyusul
merebaknya virus corona atau Covid-19.
“Ada WNA yang habis izin
tinggalnya. Saat akan pulang, tidak bisa pulang karena sejumlah penerbangan
ditutup (dampak virus corona, red). Mau
tidak mau harus tetap berada di Indoensia sampai batas waktu yang belum
ditentukan,” ujar Kasi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas
I TPI Cirebon, Mongin, kemarin.
Izin tinggal darurat
dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2020 yang
sudah diberlakukan selama sebulan terkahir atau sejak 5 Februari 2020. “Total
ada 10 WNA yang kita (Imigrasi Cirebon, red)
berikan izin tinggal darurat,” jelas Mongin kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Setelah Umrah, Agenda Haji Bisa TerdampakDua WNI Positif Lagi, RSHS Bandung Isolasi Pasien Berstatus PDP
Dikatakan, WNA di Ciayumajakung
selalu dipantau dan diawasi. Saat ini, menurutnya, WNA paling banyak ada di
Kabupaten Cirebon. Yakni sekitar 257 orang. Terbanyak kedua di Majalengka
sebanyak 64 WNA. “Kota Cirebon sekitar 63 orang, Indramayu 22 orang, dan
Kuningan 12 orang. WNA yang ada di wilayah kita ini selain pekerja, ada juga
pelajar. Ada juga santri. Untuk pengawasan, kita libatkan banyak unsur yang
tergabung dalam Timpora,” bebernya.
Saat ini, lanjut pria asal
Semarang tersebut, setelah ramai virus corona, belum ada kedatangan WNA ke
wilayah III Cirebon. WNA yang ada saat ini adalah mereka yang sudah lama bekerja
atau belajar atau aktivitas lainnya di wilayah III Cirebon. “Untuk baru tidak
ada. Setelah ramai-ramai virus corona, sampai dengan sekarang belum ada yang
datang lagi,” ungkapnya.
Diakui Mongin, ada
penurunan jumlah pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Sedikit banyak hal tersebut sangat mungkin
disebabkan oleh penyebaran corona. Apalagi saat ini ada penghentian umrah. “Paling
banyak berkurang itu pembuatan paspor umrah. Sehari itu biasanya Imigrasi
mencetak 300-400 paspor, sekarang angkanya berkisar di bawah 300. Ada penurunan
sekitar 25 persen,” pungkasnya. (dri)