beberapa faktor.
Pertama, Kementan sejak Desember
2019 lalu belum menerbitkan adanya kebijakan Rekomendasi Impor Produk
Holtikultura (RIPH).
Kedua, ketatnya importasi bawang
putih dengan mewajibkan pelaku usaha menanam bawang putih di dalam negeri
sebesar lima persen dari volume impor. Beberapa faktor tersebut disebutnya
menyebabkan harga bawang putih terus tidak stabil sejak 2017.
“Virus corona memang benar
terjadi di hina, hanya saja kalau virus corona dijadikan penyebab utama atas
kenaikan bawang putih itu tidak bijaksana,” pungkas dia.
Baca Juga:Sungai Ciwaringin Meluap, Kabupaten Cirebon Banjir LagiCuci Tangan Tak Membunuh Virus
Sekadar informasi, pemerintah telah
mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atas 103 ribu ton
bawang putih. Selain itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto juga
telah meminta kepada Kementan untuk menambahkan penerbitan RIPH bawang putih
demi memenuhi kebutuhan di tengah gempuran virus corona, dan menjelang masuknya
bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2020. (din/fin)