CIREBON –
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon, telah menyerahkan draf Perbup Pedoman Pengisian
Honorer dan Insentif Bagi Honorer kepada Bupati Cirebon Drs H Imron MAg. Dalam
draf yang disusun oleh honorer bersama Dinas Pendidikan, tetap mencantumkan
honorarium guru honorer, sesuai UMK.
Ketua
FHPTK Kabupaten Cirebon, Soleh Abdul Gofur kepada Radar mengatakan, pihaknya bersama Disdik telah merampungkan draf
Perbup yang merupakan kepanjangan dari Perda Lembaga Kependidikan.
“Draft
sudah selesai disusun oleh kami dan Disdik. Sudah kami serahkan kepada pak
Bupati untuk bisa ditindaklanjuti di Pemkab Cirebon,” tuturnya.
Baca Juga:Agenda DPP Padat, Entah Kapan Kursi Wabup TerisiEnam Rumah Terancam Longsor di Garawangi
Dalam
draf tersebut, menurut Soleh, pihaknya tetap mencantumkan honorarium guru
honorer sesuai dengan UMK. Pihaknya menganggap tidak berlebihan jika tetap
mencantumkan honor sesuai UMK. “Gaji guru honorer sesuai dengan UMK itu hanya
sebesar 4 persen dari APBD Kabupaten Cirebon. Sehingga saya yakin, Pemkab
Cirebon akan mampu merealisasikan keinginan guru honorer ini,” ungkapnya.
Menurut
Soleh, banyak sekali anggaran di SKPD yang tidak direalisasi dengan baik. Nah,
itu bisa dialihkan untuk gaji guru honorer. Itu pun jika pemkab ingin memajukan
dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya
berharap Pemkab Cirebon bisa merealisasikan keinginan guru honorer. “Ya kami
berharap DPRD dan Pemkab bisa berkolaborasi dan kerja sama untuk wujudkan gaji
guru honorer sesuai UMK,” pungkasnya. (den)