akumulasi dari beberapa faktor.
Pertama,
Kementan sejak Desember 2019 lalu belum menerbitkan adanya kebijakan
Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). Kedua, ketatnya importasi bawang putih dengan mewajibkan pelaku
usaha menanam bawang putih di dalam negeri sebesar lima persen dari volume
impor. Beberapa faktor tersebut disebutnya menyebabkan harga bawang putih terus
tidak stabil sejak 2017.
“Virus corona
memang benar terjadi di hina, hanya saja kalau virus corona dijadikan penyebab
utama atas kenaikan bawang putih itu tidak bijaksana,” pungkas dia.
Sekadar informasi,
pemerintah telah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atas
103 ribu ton bawang putih. Selain itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus
Suparmanto juga telah meminta kepada Kementan untuk menambahkan penerbitan RIPH
bawang putih demi memenuhi kebutuhan di tengah gempuran virus corona, dan
menjelang masuknya bulan Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2020. (din/fin)