INDRAMAYU – Sampah yang menggunung di antara Desa Pabeanilir dan Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, semakin meresahkan warga sekitar.
Kondisi ini sudah berlangsung selama satu bulan penuh dari Februari 2020 lalu. Aparat desa dan pihak kecamatan setempat sudah mengangkut sampah yang ada di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal itu. Namun, kini kembali menumpuk.
Faktornya karena kurang kesadaran masyarakat membuang dan mengelola sampah di lingkungan sekitarnya. Pemerintah yang berwenang juga dirasa belum maksimal menangani kebersihan di area tersebut.
Baca Juga:Warga Binaan Lapas Dibekali Life SkillBalai Arkeologi Bawa Sampel Artefak, Teliti Situs Sultan Matangaji
Tidak adanya plang larangan serta tidak adanya pantauan petugas dari pihak dua desa menyebabkan oknum warga tidak punya beban membuang sampah sembarangan. Akibatnya sampah menimbulkan bau tak sedap dan mencemari lingkungan.
A Syafruddin selaku camat Pasekan menyatakan, idealnya pengangkutan sampah di Blok Koncong atau Sanyep tersebut tiga kali, baru bisa bersih. Sejauh ini, kaga dia, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan pihak Desa Brondong dan Pabeanilir agar menangani dengan baik masalah di wilayahnya.
“Tinggal bagaimana mereka bergerak, kita hanya mendorong dan mengakomodir saja,” katanya.
Sementara itu menurut Burhan, selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pabeanilir, sudah memberi masukan kepada pihak desa untuk melakukan penanganan sampah di lokasi itu. Namun sejauh ini belum ada realisasi dari pemerintah desa.
“Kita sudah memberikan masukan kepada pihak Desa Pabeanilir agar memasang peringatan berupa banner atau plang di sana, agar masyarakat tidak lagi mengotori lingkungannya sendiri. Namun, belum juga terealisasi,” kata Burhan.
Warga mengeluhkan bau yang tidak sedap saat melewati jalan tersebut. Selain pemandangan yang tidak indah, tempat tidak bersih itu juga berisiko menjadi sumber penyebaran penyakit.
“Kami harap masalah TPA ini segera diatasi dengan baik. Agar lingkungan kita menjadi bersih dan sehat,” harap Rosidin (24), warga setempat. (jml/mgg)