Pemerintah Lambat Tangani Jiwasraya

0 Komentar

kami harus lebih kepada upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisiri
kerugian kepada pemegang polis. Jadi itu yang kami fokuskan,” ungkapnya.

Dalam hal
ini, OJK mengklaim, bukan menomorduakan penegakkan hukum tapi melihat dari sisi
kerugian jauh lebih besar jika menutup Jiwasraya.

Terpisah,
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak aset-aset Jiwasraya
yang selama ini dimanfaatkan sebagian oknum hingga berdampak pada dugaan
kejahatan korupsi. Setelah menyegel enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta
Selatan, kemungkinan akan ada aset lain yang segera disita. ”Pelacakan aset
berupa permohonan pemblokiran tanah dan bangunan, sudah dilakukan. Nanti
perkembangan terbaru akan kami sampaikan,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

Baca Juga:Speedboat Paspampres Kecelakaan di Sungai Sebangau Palangkaraya, Dandim Kapuas GugurHarlah Ke-20, SMK Salafiyah Plumbon Buka Kelas Industri

Untuk
diketahui, Kejagung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap
enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS).
Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro,
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur
Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT
Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan
Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono
Tirto. (dim/lan/fin/ful)

Laman:

1 2
0 Komentar