desa dan daerah harus bisa menciptakan lingkungan masyarakat yang ramah, bersih
dan aman,” ungkapnya.
Sejauh
ini, kata Tarsono, pemerintah sudah menyebarkan surat
edaran yang isinya semua OPD wajib menggunakan produk Majalengka dan memberikan
pembinaan kepada masyarakat.
Serta dirinya juga meminta kepada
pemerintah desa lainnya untuk kreatif,menginovasi dan mengembangkan desanya. “Karena yang
kita tanamkan. Desa itu tidak boleh manja, desa itu harus kreatif menginovasi
mengembangkan dirinya. Kita pemerintah daerah itu baru mensupport setelah ada kemauan
dari desa itu sendiri.
Baca Juga:Sepekan Tiga Kali Banjir, Desa Leuweunghapit Siaga Banjir, 10 Jam Baru SurutBangun Pariwisata, Hadirkan Motekar dan Segera Mengaspal Layani City Tour
Jadi jangan selalu berharap, tapi
harus tumbuh dari bawah,” tambahnya.
Terpisah Asep Nandang Rasadi sebagai
Kabid Bina Desa DPMD Provinsi Jawa Barat menyampaikan salah satu tahapan agar
desa dikategorikan desa mandiri ialah mengembangkan produk unggulan desanya. Di Provinsi Jawa
Barat baru ada 98 desa yang tercatat sebagai desa mandiri
“Mudah-mudahan ditahun ini, desa mandiri bisa mencapai 200 lebih,” ungkapnya. (bae)