Kompol Marwan Fajrin menegaskan, para tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika dan Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (rdh)
Kompol Marwan Fajrin menegaskan, para tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika dan Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (rdh)