mestinya.
“Pak
Bupati melalui DPMD telah mengeluarkan aturan tentang pembayaran siltap
(penghasilan tetap) perangkat desa tiap bulan. Kami mencairkan atas dasar ajuan
dari DPMD. Yang Januari belum ada permintaan untuk memotong 1 persen. Februari
permintaan pencairan siltap, mengajukan Rp9,5 milyar kami sudah bayarkan. Jadi,
kami dari Januari sudah siap. Sekarang sudah ada pengajuan dari BPJS untuk
menagih, ini karena terkendala sistem,” terang Taufik.
Lebih
lanjut dikatakannya, Kabupaten Kuningan sebenarnya sudah siap dalam
anggarannya, namun terkait keuangan daerah itu harus ada aturan yang dipakai.
“Kalau
ada tagihan ya kita bayar. Kalau sudah ada, saya tanda tangan SP2D (Surat
Perintah Pencairan Dana), termasuk yang Januari, kalau sudah ada pengajuan,”
ujarnya seraya menyampaikan kembali beberapa waktu kemudian usai audiensi,
bahwa BPKAD sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah) telah mentransfer pembayaran
BPJS Kesehatan perangkat desa untuk Maret sebesar Rp391.597.400. (muh)