BANDUNG – Pembayaran pajak kendaraan melalui platform E-Commerce (elektronik) menjadikan penerimaan pajak E-Samsat pada 2019 di Jawa Barat naik signifikan dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko.
“Penerimaan pajak pada tahun 2019 melalui E-Commerce mengalami kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya. Lompatan ini mencapai pada 572.243 KBM dengan jumlah nilai Rp 404.620.908.500 Miliar pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2018 itu mencapai 210.812 KBM dengan nilai Rp. 114.807.501.800 Miliar,” ucap Hening di acara Media Gathering di Bandung, Rabu (11/3).
Menurut Hening, nilai penerimaan E-Samsat pada tahun 2019 ini merupakan prestasi yang gemilang. Pasalnya ini merupakan pertama di Indonesia dengan loncatan gemilang seperti ini.
Baca Juga:Disdagkop-UKM Pastikan Harga di Pangkalan Sesuai HETUsul Tambah Anggota TACB
“Dilihat dari provinsi terdekat seperti Provinsi Jawa Timur belum sampai dengan capaian di Jabar. Meskipun begitu kita harus tetap mengevaluasi terhadap kendala yang selama ini dihadapi. Seperti menyerahkan bukti pembayaran ada STNK aslinya, KTP asli dan STNK yang baru untuk perpanjang 5 tahunan yang harus dicap,” ujarnya.
Ia mengaku, program tersebut dirasa masih belum terealisasi sepenuhnya secara signifikan. Sehingga pada tahun sekarang Bapenda akan melakukan perubahan dengan mengeluarkan rencana baru dan mengirimkan pengesahan kerja sama kepada beberapa pihak.
“Untuk nanti kita kerja sama lagi, salah satunya yang ada fungsi Gosend, tapi dengan syarat bahwa drivernya sudah tersertifikasi betul bisa dipercaya. Sehingga nanti kalau ada persetujuan barangkali nanti ditambahkan opsi tambahan pembayaran,” cetusnya.
Mantan Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan bahwa tahun sekarang sudah masuk ke era digital. Sehingga segala pembayaran apa pun ke depannya bisa melalui elektronik dalam mempermudah transaksi lainnya.
“Ini menggambarkan bahwa kita sudah masuk ke era digital, kita tidak bisa mundur. Bayangkan Rp 406 Miliar itu dibayarkan tanpa harus datang ke kantor, tidak pakai uang tunai, tidak datang ke gerai mobil. Ini pembayaran tahunan, bukan yang 5 tahun yah nominal segitu,” pungkasnya. (MG1)
Nilai Penerimaan E-Samsat dari 2016-2019
2016 : Rp 8.160.873.700 (10.726 KBM)
2017 : Rp 15.997.010.300 (23.998 KBM)
2018 : Rp 114.807.501.800 (210.812 KBM)
2019 : Rp 406. 620.908.500 (572.243 KBM)