Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah Lagi, dari 27 Jadi 34 Orang

Virus-Corona
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers terkait penambahan pasien positif virus corona di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. FOTO: FIN
0 Komentar

Pasien Covid-19 nomor 25 tersebut termasuk imported case atau terinfeksi virus dari luar Indonesia. Dia dinyatakan positif terinfeksi virus corona, Selasa (10/3).

Sebelumnya Yurianto menyatakan, dua dari 27 pasien positif virus corona di Indonesia dinyatakan sembuh. Diprediksi, dua oasien yang dinyatakan sembuh akab dipulangkan lusa.

“Ada kabar membahagiakan. Dua pasien sudah sehat dan negatif Covid-19,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga:Mantan Dirut Pertamina BebasNina Hampir Dipastikan Dapat Rekom PDIP Maju di Pilkada Indramayu, Sambangi Kediaman Dewa Minta Nasihat

Dua orang yang pulih dari Covid-19 adalah pasien kasus 06. Dia merupakan kru kapal Diamond Princess yang tengah dirawat di RS Persahabatan.

“Pada hari kelima pemeriksaan sudah menunjukkan hasil negatif,” katanya.

Tim kesehatan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dua hari yang akan datang. Apabila tetap negatif maka yang bersangkutan dipersilakan keluar dari rumah sakit. Meski demikian, setelah keluar, yang bersangkutan harus melakukan isolasi diri untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun sementara.

“Bukan berarti tidak boleh kontak dengan siapapun. Boleh, tapi ditahan. Artinya dia harus menggunakan masker dan berusaha pada posisi setidaknya dua meter, kalau kita bicara self isolated,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, pasien kasus 06 itu juga harus melakukan pengawasan diri jika merasa ada keluhan panas, batuk atau sesak nafas kembali, maka harus melaporkan ke petugas kesehatan.

Sedangkan satu orang lagi yang dinyatakan pulih pada hari ketiga perawatan adalah pasien kasus 14. Setelah dilakukan penelusuran, kasus 14 sudah sakit selama tiga hari di rumah sebelum dirawat di RS.

Selama sakit tiga hari di rumah, yang bersangkutan merasa hanya influenza biasa, sehingga melakukan pengobatan sendiri. Baru pada hari ketiga setelahnya yang bersangkutan melaporkan ke rumah sakit.

“Untuk kasus 14 ini kita lakukan tracking, karena sudah dua tiga hari di rumah dalam keadaan sakit,” katanya.

Baca Juga:Penyelarasan Pembatalan Iuran BPJS oleh Mahkamah AgungSitus Rumah Gede Trusmi Terbakar

Sementara itu, Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta, Dyani Kusumowardhani menyatakan satu pasien berstatus dalam pengawasan dinyatakan bebas Covid-19 setelah dua kali pemeriksaan klinis.

“Pasien dinyatakan sehat dan aman kalau pemeriksaan klinis sudah dua kali dinyatakan negatif dan tidak ada keluhan apa-apa, tidak ada penyakit lain yang menunjukkan gejala Covid-19 berarti pasien sudah aman untuk dipulangkan,” katanya.

0 Komentar