rumah-rumah warga yang ada di bantaran sungai, berdiri di atas tanah yang bukan
haknya.
Warga yang ada di bantaran sungai akan dilakukan pendataan
oleh appraisal atau lembaga
independent. Hingga dari hasil pendataan, akan diketahui besaran rupiah yang
harus dikeluarkan dan dibayarkan kepada warga, serta detail lainnya.
“Kompensasi kepada warga berupa uang. April harus sudah selesai (pendataan dan
pembebasan lahan, red). Mei kita sudah mulai pembangunan fisik,” pungkasnya.
Arif menuturkan, sekitar 2 pekan yang lalu lalu telah
dilakukan sosialisasi dengan mengundang RW, tokoh masyarakat, terkait rencana
tersebut. Pada umumnya, warga menyambut dengan baik. “Mereka senang mau di
rubah kawasannya. Tadi kumuh menjadi bagus,” jelasnya. (ade)