KUNINGAN – Disebut kecenderungan wanprestasi
atau mengingkari kesepakatan selama 25 tahun mengontrak Objek Wisata (OW)
Linggarjati Indah, Kecamatan Cilimus, membuat Manajer OW Linggarjati Indah
Hasan Sofian angkat bicara. Ia membantah selama beroperasinya, tidak
melaksanakan isi perjanjian.
“Soal wanprestasi, ingkar janji nggak ada itu. Kita semua kewajiban dilaksanakan, termasuk kewajiban kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terpenuhi sampai akhir tahun. Bahkan sampai akhir kontrak September 2019. Tidak ada wanprestasi itu, silakan dicek,” ujar Hasan kepada Radar Kuningan, Selasa (10/3).
Ia
mengaku sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak OW Linggarjati Indah
ke Pemkab Kuningan. Semula tidak diperpanjang, tetapi muncul usulan pemkab
untuk pengelolaan secara bersama. Baik pengeluaran maupun pendapatan dibagi
rata 50%-50%.
Baca Juga:Dodon Belum Mengundurkan Diri, Sekda Menyatakan Pengumuman Skor Hak PimpinanSalat Jumat Dibatasi 15 Menit
Sebagai
pihak ketiga, pihaknya sudah menyatakan kesiapan atas permintaan pemkab
tersebut. “Keinginan pemkab untuk fifty-fifty baik pengeluaran dan pendapatan,
kita sudah siap,” kata dia.
Tapi Ia
menyayangkan proses lanjutan hingga kini belum ada kejelasan. Semua pejabat
pemkab yang sudah bertemu dirinya, termasuk staf ahli bupati belum ada
realisasi. Saat Ia sudah menyatakan siap, pemkab hanya menjawab akan diproses
secepatnya. Tapi hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Padahal
surat permohonan perpanjangan kita sudah masuk mulai 1 Februari 2018, tapi nggak
dibalas-balas,” sindir Hasan.
Bahkan
tahap-tahapan kerja sama lanjutan ini, dinilai Hasan juga tidak masuk di akal.
Seperti soal harus presentasi di depan bupati, depan kabag hukum. Presentasi
harus menjelaskan target-target pembangunan dan pengembangan harus seperti ini,
seperti itu dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertentu.
“Kalau
ingin tahu bagaimana proses selanjutnya, ada di pihak pertama (pemkab, red). Bola ada di pemkab. Kita
menunggu,” jelas dia.
Hasan
menegaskan, perkembangan penataan OW Linggarjati Indah sejauh ini sudah
dijalankan baik. Justru jika sekarang dibiarkan pemkab mengambang seperti ini,
belum ada kejelasan, pihaknya tidak bisa melakukan pengembangan lanjutan dengan
cepat. Padahal jalan masuk mau dihotmix sebagai langkah awal.
Sesuai
keinginan bupati, villa-villa di pinggir kolam juga akan direnovasi hingga tiga
lantai. Kolam renang dilebarkan dengan cara dicor sekelilingnya agar bersayap.