tuturnya.
Ia juga meminta satuan
pendidikan agar lebih memperhatikan makanan yang disediakan. Makanan harus dipastikan
matang. Selain itu, mengingatkan untuk tidak berbagi makanan, minuman, dan alat
musik tiup. Warga satuan pendidikan juga harus menghindari kontak fisik
langsung seperti bersalaman, cium tangan, dan berpelukan.
“Menunda kegiatan yang
mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan
seperti berkemah, studi wisata. Juga membatasi tamu dari luar satuan pendidikan,”
ungkapnya. Warga satuan pendidikan dan keluarga yang berpergian ke
negara-negara terjangkit yang dipublikasikan WHO juga agar menjadi perhatian. “Warga
satuan pendidikan diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan
berada di area satuan pendidikan untuk 14 hari saat kembali ke Tanah Air,”
tandasnya.
Sementara itu, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga melarang sekolah dan kampus untuk
libur meski ada pengajar, siswa, atau karyawan yang terkena Corona (Covid-19).
“Untuk para pelajar dan para guru satuan pendidikan di sekolah-sekolah dan
perguruan tinggi tetap melakukan pendidikan seperti biasa,” kata Plt Kabiro Kerja
Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana.
Baca Juga:Tak Ada Kepastian, Per Hari Ini Aplikasi Daftar Umrah DitutupJasad Operator Perahu Tambangan Ditemukan
Menurut Ade, sesuai
protokol bila ada siswa/mahasiswa, guru/dosen hingga karyawan yang berasal dari
daerah terdampak Covid-19 dan punya gejala klinis Corona agar meliburkan diri
selama 14 hari “Pada prinsipnya kami tidak mengambil keputusan untuk melakukan
peliburan secara masal,” pungkasnya. (der/fin)