TNGC). Pimpinan hanya menerima usulan, yang gak mengusulkan masa harus ditanya
kenapa gak mengusulkan,” ujar Zul.
Menurut Zul, tujuh fraksi telah menyepakati dibentuknya
Pansus TNGC, dan keputusan tersebut merupakan keputusan lembaga DPRD melalui
rapat Banmus. Yang pasti, baik fraksi yang mengusulkan maupun yang tidak, tetap
akan diperlakukan sama, mengingat dalam pansus ada perwakilan dari
masing-masing fraksi, termasuk Fraksi Gerindra.
“Kalau sudah disepakati untuk membentuk pansus, itu
adalah keputusan lembaga DPRD. Yang mengusulkan dan yang tidak mengusulkan
perlakuannya sama saja, toh nanti
fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya,” jelasnya.
Baca Juga:Ingin Mengenal Lebih Dekat Produksi Koran dan TVSekoper Cita Dorong Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Zul memastikan, setelah terbentuknya Pansus TNGC ini
tidak akan ada dikotomi fraksi, baik yang mengusulkan ataupun yang tidak.
Karena pansus yang merupakan representasi dari setiap fraksi, nantinya akan
memberikan argumentasi atas penjelasan-penjelasan dari berbagai pihak,
berkaitan dengan keberadaan TNGC tersebut.
“Jadi, tidak ada dikotomi fraksi yang mengusulkan (Pansus
TNGC) atau yang tidak. Nanti di pansuslah fraksi-fraksi berargumentasi, setelah
mendengarkan dari berbagai pihak yang berhubungan dengan persoalan tersebut
(TNGC, red),” terang Zul.
Zul menjelaskan, sesuai dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD
Kuningan, usulan membuat pansus minimal diusulkan seperlima anggota DPRD dan
lebih dari satu fraksi. Karena yang menandatangani usulan ada sebanyak 35 orang
anggota dari 7 fraksi, maka menurutnya sudah sesuai dengan Tatib DPRD untuk
dibawa ke Paripurna.
“Nanti masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya secara
proporsional,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih MSi menambahkan, Rapat
Bamus DPRD dilaksanakan karena ada surat dari tujuh fraksi yang masuk ke
pimpinan DPRD. Surat dari ketujuh fraksi ini berisi hal yang sama agar DPRD
membentuk Pansus Evaluasi TNGC.
“Seluruh surat dari tujuh fraksi yang masuk ke pimpinan
perihal suratnya hampir sama, yaitu meminta agar lembaga DPRD membentuk Pansus
Evaluasi BTNGC. Karena surat yang masuk dari fraksi-fraksi telah memenuhi
syarat sesuai peraturan DPRD tentang tatib dan disepakati oleh seluruh fraksi
di Bamus, maka usulan tujuh fraksi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna
sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan. Insya Allah hari Jumat