terdapat 40 bangunan yang berada di atas bantaran Sungai Sukalila. Dari 20
bangunan diantaranya merupakan rumah huni warga yang memang tak memiliki tempat
tinggal lain. Sementara sisanya berupa bangunan tempat usaha.
“Banyak warga yang Tanya ‘Pak RW Kompensasinya berapa? Nah kalau saya kan tidak tahu berapa
berapanya. Yang pasti dari pemerintah akan ada uang kerohiman. Makanya saya
juga minta agar pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada warga, bagaimana
teknisnya,” tuturnya.
Jono melanjutkan, warga yang terdampak berharap adanya uang kerohiman dari
pemerintah. Namun mekanismenya belum diketahui. Apakah dihitung dari luas
bangunan atau menggunakan standar biaya kontrak rumah.
Baca Juga:Dewan Setujui Proposal Hibah KPUAngkutan Desa Makin Termakan Zaman
Seperti diketahui, penataan kawasan Pesisir Panjunan
merupakan Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR).
Diharapkan, proyek ini dapat mengurangi kawasan kumuh di Kota Cirebon. Apalagi
area yang ditata mencakup 40 hektare.
Sementara itu, Lurah Panjunan, Didi Cardi mengungkapkan, setidaknya
terdapat 105 bangunan yang berada di sekitar bantaran Sungai Sukalila yang akan
terdampak rencana penataan tersebut. Total ada 75 KK yang menempati bangunan
bangunan tersebut. Rencananya pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada
warga terkait rencana tersebut.
“Rencananya memang mau ada sosialisasi dari pemkot. Nanti
warga yang terdampak akan dikumpulkan dalam satu tempat,” katanya. (awr)