perempuan,” jelas Uu.
Meski begitu, Uu tetap
mengingatkan kaum perempuan yang sudah berkiprah di parelemen agar tidak lupa
tugas utamanya adalah mengurus rumah tangga, taat pada suami. “Ketaatan
terhadap suami itu hukumnya wajib. Tolong jangan ada pergeseran nilai dalam
kepribadiannya. Jangan sampai mengutamakan jabatan mengabaikan keluarga,”
ungkap Panglima Santri tersebut.
Sementara itu, Ketua DPP Kaukus
Perempuan Politik Indonesi Dwi Septiawati Jafar berharap, pada 2024,
keterwakilan perempuan di parlemen bisa mencapai 30 persen. Sehingga, workshop ini dapat membantu memberi
pemahaman bahwa perempuan pun mempunyai peran sangat penting dalam pembangunan
sebagai tiang negara. (rls)