Sidak ke Alun-alun, Temukan 25 Titik Rembesan di Basement

okri- komisi 2 sidak alun alun dan gedung disperindag (5)
INSPEKSI: Ketua Komisi II DPRD Ir H Watid Syahriar (kiri) dan anggota DPRD M Noupel SH MH saat sidak di Alun-alun Kejaksan, Kamis (12/3). FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON– Proyek finishing Alun-alun Kejaksan Kota
Cirebon baru keluar surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPBBJ) pekan
ini. Namun, di lokasi tersebut sudah terdapat aktivitas pekerjaan proyek
tersebut yang diperkirakan sudah berlangsung selama satu pekan lebih.

Hal ini, ditemukan saat sidak yang dilakukan oleh Komisi II
DPRD Kota Cirebon. Kendati demikian, masih perlu dipastikan apakah pekerjaan
pengecoran tiang-tiang sebelah barat itu masuk paket finishing atau pekerjaan lama. Mengingat di lokasi rombongan legislatif
tidak menemukan mandor maupun pelaksana yang dapat menjelaskannya.

Selain pengerjaan tahap finishing
yang diduga mendahului SPMK, Komisi II juga mendapati sejumlah hasil pekerjaan
tahun sebelumnya yang kurang rapih.

Baca Juga:Darurat Corona, Indonesia Disarankan LockdownKurangi 40 Hektare Kawasan Kumuh, Penataan Kawasan Panjunan, Warga Minta Kejelasan Kompensasi

Diantaranya tanjakan jalan keluar dari parkiran basement yang tidak rata permukaannya.
Kemudian pemasangan susunan bata expose
terakota pada bangunan bagian sebelah utara alun-alun yang kurang rapih, serta
bekas semen masih banyak menempel di lapisan bata dan tidak dibersihkan. Selain
itu, ditemukan juga 25 titik rembesan air di basement.

Ketua Komisi II DPRD, Ir H Watid Shahrir MBA berharap, hasil
inspeksi dapat ditindaklanjuti. Baik yang menjadi kewenangan kontraktor
sebelumnya, juga pelaksana kegiatan finishing.
“Kita lihat tadi juga titik air tanah yang rembes. Itu harus diwaspadai,
karena akan mengganggu konstruksi dan membuat ketinggian permukaan bangunan
turun karena bebanya berat,” ujar Watid, kepada Radar Cirebon, Kamis (12/3).

Pihaknya juga meminta agar hasil pekerjaan tanjakan jalan
keluar basement yang tidak rapih
harus diperbaiki, mengingat kualitas beton kurang baik.

Watid menambahkan, tindak lanjut dari hasil sidak ini
pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), kontraktor
dan konsultan pekerjaan lama dan baru. Dengan demikian, kesalahan pekerjaan
dapat diperbaiki secara benar sebelum hasil pekerjaan alun-alun tersebut
difungsikan sesuai peruntukannya.

“Sebetulnya tujuan kita semua adalah hasil akhir, bagaimana
hasil pekerjaan itu sesuai rancangan dan penerapan materialnya dilakukan secara
benar. Kita ingin awet dan bermanfaat. Usia pakainya panjang bagi masyarakat
Kota Cirebon,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPUPR, Syaroni ATD MT mengungkapkan,

0 Komentar