Surati Jokowi, WHO Beri 5 Rekomendasi Termasuk Deklarasi Darurat Nasional

who-surati-jokowi
Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom (tengah). Foto: AFP/Fabrice COFFRINI
0 Komentar

JAKARTA – World Health Organization (WHO) menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penanganan virus corona.

WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya
mendeklarasikan darurat nasional. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur
Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk
mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk
meningkatkan kapasitas laboratorium. WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya
dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala
influenza dan gangguan pernafasan.

Baca Juga:10 Negara dengan Kasus Virus Corona TerbanyakHujan Deras, Pasar Karangampel Banjir

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal
untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19.

Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil
langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah
penyebaran.

WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

  • Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional
  • Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat
  • Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
  • Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
  • Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan. (yud)
0 Komentar