INDRAMAYU-Kantor Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal
dengan Samsat Haurgeulis terus menggencarkan sosialisasi program Triple Untung.
Salah satunya menyasar kalangan pelajar dan guru di SMA Negeri 1 Haurgeulis.
Sosialisasi dilaksanakan
bersamaan dengan even Bonroe’s Culture Festival, sebuah acara menyemarakkan
Dies Natalis ke-21 sekolah favorit di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat
(Inbar) itu.
Tim sosialisasi Samsat
Haurgeulis punya cara tersendiri untuk memantik respons kalangan milenial.
Yakni lewat game dan kuis berhadiah.
Suasananya pun dibikin santai dan penuh riang canda. Alhasil, lewat bagi-bagi
hadiah sosialisasi terasa mengena.
Baca Juga:Plt Bupati Minta RKPD Tahun 2021 Harus Tepat SasaranLubang Jalan Ancam Pengendara, Jalan Jatiwangi-Ligung Rusak Parah
Tak hanya program Triple
Untung, petugas dari Samsat Haurgeulis juga memberikan sosialisasi terkait
inovasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor. Mengajak pula mereka
menjadi pelopor sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Haurgeulis, H
Deni Handoyo SSos MM didampingi Kasubag Tata Usaha, Bagus Setiadi SH
menjelaskan, kalangan pelajar sengaja disasar karena jumlah pengguna kendaraan
bermotornya cukup signifikan.
Melalui sosialisasi, para
pelajar bisa lebih memahami dan mengerti terkait tertib dalam administrasi
kendaraan. Mereka juga diminta untuk menginformasikan kepada keluarga, teman
dan masyarakat dilingkungan rumahnya tentang kemudahan membayar pajak kendaraan
bermotor.
“Para siswa diharapkan bisa
memberikan pengetahuan dan menebar informasi khususnya kepada orang tua bahwa
bayar pajak kendaraan tidak harus ke Samsat tetapi bisa melalui handphone dan sangat mudah. Ditambah
sekarang ada program Triple Untung, untuk bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,”
terangnya.
Berlaku mulai 2 Maret
sampai 30 April 2020, terangnya, Program Triple Untung ini sebagai upaya
mewujudkan tahun 2020 sebagai tahun tertib administrasi data kepemilikan
kendaraan. Melalui program ini, sambungnya, para wajib pajak memperoleh banyak
keuntungan. “Pertama, yaitu bebas pokok dan denda BBNKB ke 2 dan seterusnya.
Kedua, bebas denda pajak kendaran bermotor dan ketiga bebas tarif progresif pokok
tunggakan yang balik nama,” bebernya.
Melalui program Triple
Untung ini, Deni beharap, terjadi peningkatan tertib adminstrasi sekaligus
memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor. “Selain itu, menekan