SIDANG terdakwa kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias
Wawan kali ini menghadirkan saksi aktris Jennfer Dunn. Di dalam persidangan
terungkap, perempuan yang tersandung tiga kali kasus narkoba itu mendapat
sejumlah fasilitas mewah dari Wawan.
Pengakuan Jedun, dia mendapat mobil
Toyota Velfire hingga kartu kredit berlimit Rp50 juta perbulannya.
Perempuan kelahiran Jakarta, 10
Oktober 1989 itu menyampaikan sejumlah fasilitas yang diberikan suami dari
Airin Rachmi Diany itu untuk menunjang pekerjaannya sebagai pelaku seni di
Tanah Air.
Baca Juga:Melaney Ricardo Takut Suami Kena CoronaTom Hanks dan Istri Positif Corona, Diisolasi
“Saya pakai untuk beli make up
seharga Rp2 juta dan tiket konser Rp20 juta,” kata Jennifer Dunn di
Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Pemberian fasilitas itu tepatnya
pada tahun 2013 silam. Pemberian bermula saat Jedun bekerja di perusahaan
karaoke milik wawan yang baru di bangunnya di kawasan Kuningan, Jakarta
Selatan.
Tak hanya itu saja, Jedun juga
pernah diajak jalan-jalan ke Bali oleh Wawan namun tak sendiri tapi
ramai-ramai.
Di Bali, kata dia, tak ada acara khusus
hanya berlibur saja. Itu karena Jedun sedang tak ada kerjaan di Jakarta
sehingga bisa jalan-jalan ke Bali.
Selain ke Bali, Wawan juga mengajak
Jedun pelesiran ke Australia. Di sana, Jedun tak tinggal bareng dengan Wawan,
melainkan tinggal bersama mendiang om Jedun.
“Sempat dari Bali itu, ke
Melbourne, Australia. Itu memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita
berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan Alhamdulillah dikasih fasilitas
gratis ke sana,” ungkap dia.
Usai persidangan, perihal penampilan
barunya yang lebih Islami mengenakan hijab, Jedun membantah dikatakan untuk
mengubah imej. “Jangan bawa-bawa soal hijab lah,” kata Jedun.
Baca Juga:Istana Pamerkan Salam SikuPutusan MA Tak Berlaku Surut, Iuran BPJS Tidak Bisa Dikembalikan
Dia menjelaskan, apa yang
dikenakannya karena kemauan diri sendiri. Tanpa ada siapapun yang
mempengaruhinya. “Alhamdulilah kemauan sendiri. Enggak disuruh sama
siapa-siapa,” kata dia.
Hidayah datang dengan sendirinya.
Wanita kelahiran Jakarta, 10 Oktober 1989 itu pun juga mengatakan bukan karena
datang dari mimpi, melainkan dari hati kecilnya. “Enggak, nggak dapat mimpi.
Itu keinginan dari hati,” ucap dia.
Seperti diketahui, kasus dugaan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Wawan telah