JAKARTA – Belakangan ini sejumlah bahan pangan melambung tinggi. Peristiwa kenaikan komoditas pangan ini bukan masalah baru, sudah sejak lama dan selalu berulang setiap tahunnya. Upaya pemerintah dalam menangani masalah klasik ini hanya sekadar seremonial saja.
Apalagi menjelang momen hari perayaan keagamaan, Ramadan disusul Lebaran Idul Fitri, harga-harga bahan pangan selalu terkerek naik. Kondisi demikian telah berlangsung puluhan tahun.
Misalkan, di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, saat ini harga bawang bombai meroket hingga dekati Rp200 ribu per kilogram (kg). Melonjak hingga sepuluh kali lipat.
Baca Juga:Bayi 21 Bulan Menderita Hydrosefalus, Kontrol ke RS Terkendala BiayaCita Citata Juni Ini Nikah di Bali
Kenaikan harga sejumlah bahan pangan seperti bawang bombai, bawang putih, dan gula mendapat sorotan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menurut Kadin, penyebab melambungnya harga pangan tersebut lantaran kurangnya koordinasi antar berbagai kementerian terkait.
“Koordinasi untuk adminsitrasi antar kementerian. Birokrasi ini berhubungan dengan Kementerian Pertanian (kementan), kementerian perdagangan (Kemendag), dan kementerian perindustrian (Kemenperin). Tiga ini aja diperbaiki, soalnya kalau di salah satu agak lambat pasti eksekusinya akan lambat juga,” kata Rosan ditemui di Kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (12/3).
Dalam kesempatan itu, dia juga meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan harga pangan, sebab sangat sensitif. Karena jika salah akan menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, agar kenaikan harga pangan di kemudian hari tak terjadi lagi, maka pemerintah harus meningkatkan koordinasi antar kementerian.
Tentu, lonjakan sejumlah harga pangan yang akan dirugikan adalah masyarakat atau pembeli. Apalagi masyarakat kelas mengengah ke bawah yang paling merasakan dampaknya kenaikan harga pangan. “Masalah itu (kenaikan harga pangan), jangan sampai menimbulkan kerugian di masyarakat,” ucap dia.
Tingginya harga pangan seperti bawang bombai, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, lantaran pasokan yang mulai menipis. Oleh karena itu, Kemendag baru saja mengeluarkan rekomendasi izin impor berdasarkan ajuan dari Kementan.
“Impor ini baru masuk beberapa waktu lalu. Yang baru sudah selesai saya keluarkan. Mungkin minggu ini akan kita keluarkan lagi setelah ada yang masuk Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan permohonan impor,” kata dia.