Dia menjelaskan, proses keluarnya izin impor dari Kemendag harus disertai kelengkapan persyaratan dokumen dari Kementan. Setelah itu baru Kemendag keluarkan izin impor.
Untuk rekomendasi impor bawang bombai, lanjut dia, sudah diterbitkan. Hanya saja jumlah ajuan RIPH dari Kementan tidak banyak. (din/fin)