CIREBON– Penandatanganan
kerja sama dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, dalam rangka penanggulan narkotiba
dan obat-obatan terlarang.
Penandatanganan memorandum
of understanding (MoU) dilakukan di Hotel Cordela oleh Kepala DPPKB Suwarso
Budi dan Kepala BNN Kota Cirebon Yaya Satya Nagara.
Budi menjelaskan, DPKKB memiliki jejaring hingga tingkat
bawah, karenanya perlu membangun kerjasama dengan BNN dalam memberantas
narkoba. Ini menjadi momentum untuk bersama-sama dengan BNN memberantas
peredaran obat-obatan terlarang di Kota Cirebon. “Kita sepakat dengan program
BNN memberantas narkoba di Cirebon,” kata Budi, Jumat (13/3).
Baca Juga:Pemdaprov Jabar Boleh Tes COVID-19 kepada ODPSMP Telkom Sekar Kemuning Belajar di Radar Cirebon
DPPKB, kata Budi, memiliki Kampung KB, dan BNN memiliki Kampung
Bersinar (Kampung Bersih dari Narkotika). Dengan demikian kedua program bisa
berkolaborasi, setidaknya di setiap acara bisa saling menyosialisaiskan bahaya
narkoba dan pentingnya masyarakat untuk ber-KB.
“Setidaknya kita saling mensosialisasikan program, termasuk
menyampaikan kemasyarakat tentang bahaya narkoba. Apalagi jejaring kami hingga
ke tingkat posyandu,” tuturnya.
Kepala BNN Cirebon, Yaya Satya Nagara menambahkan, MoU bersama
DPPKB dalam rangka membangun kerja sama dengan jajaran Pemerintah Kota Cirebon.
Apalagi BNN memiliki program Kampung Bersinar dengan melibatkan masyarakat
ditingkat RW hingga RT.
Harapannnya masyarakat di lingkungan RT dan RW bisa bersama-sama
mencegaah peredaran obat-obatan terlarang. Sekaligus melakukan pendekatan ke
masyarakat tentang bahanya narkoba. (abd)