CIREBON – Rencana
percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kampung Pesisir Kelurahan
Panjunan, telah sampai ke telinga Supiah. Perempuan paruh baya yang tinggal di
bantaran Sungai Sukalia.
Menurutnya, beberapa hari terakhir, desas-desus terkait
rencana tersebut telah semakin kencang. Kendati dia juga hanya bisa pasrah.
Tidak mungkin bertahan atau menolak. Mengingat lahan yang ditempati adalah
milik pemerintah.
“Tetangga pada nanya; ‘sira
arep tinggale ning endi?. Ya saya sih pasrah saja,” kata Supiah, kepada Radar Cirebon, Minggu (15/3).
Baca Juga:Antisipasi Corona, Puskesmas Plumbon Perketat Pemeriksaan PengunjungPerkuat Poros Perubahan Indramayu, Nina Harap Partai Koalisi Gandeng Gerindra dan Perindo
Supiah mengaku bakal tunduk pada kebijakan yang akan
diterapkan oleh pemerintah. Sembari berharap mendapat dana kerohiman yang
sesuai. Setidaknya bisa untuk ongkos sewa rumah atau kos setahun ke depan.
Kawasan bantaran sungai itu, memang sudah lama ditempati
warga baik untuk rumah maupun usaha. Dari 7 RT yang ada di RW 01 Kelurahan
Panjunan, 3 RT di antaranya diprediksi terdampak penataan. Sementara di RW 10,
ada 4 RT yang menghuni bantaran sungai. Total keseluruhan warga di bantaran
sungai tersebut, ada sekitar 200 orang. Atau sekitar 75 kepala keluarga (KK).
Rata-rata mereka yang tinggal di sana mengaku sudah tinggal
lebih dari 10 tahun. Supiah bahkan sudah lupa berapa lama persisnya. Yang
pasti, di gubuk berdindingkan karung itu, ia telah merasakan pahit getirnya.
“Awalnya saya tinggal di rumah bu haji yang di seberang itu, tapi takut roboh.
Jadi saya pilih tinggal di sini,” ungkapnya.
Di gubuk tersebut, ia mengaku banyak warga yang menaruh
belas kasih kepadanya dan keluarga. Pernah suatu ketika, saat muka air sungai
cukup tinggi, ada ular cobra yang menyelinap ke gubuknya. Atas kejadian
tersebut, ada warga yang memberikanya dipan kasur agar dirinya tidak tidur lagi
di ubin.
Dengan kondisi yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja, dia
berharap pemerintah memberikan perhatian. “Kalau digusur, ya nggak apa-apa. Terima saja,” ucap dia.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Sapri (50). Keterbatasan
biaya membuatnya harus tinggal di bantaran sungai. Ia mengaku warga asli Kampung
Pesisir. Namun kesulitan tempat tinggal dan tidak punya biaya untuk membeli