Ia meminta agar rakyat Indonesia tidak panik menyikapi wabah Covid-19, dan tetap produktif agar penyebaran virus itu bisa dihambat dan dihentikan. “Kepada seluruh rakyat Indonesia saya harap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop,” lanjutnya.
Ia juga meminta kepala daerah menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak orang, meningkatkan pelayanan, pengetesan infeksi Covid-19, pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh kementerian kesehatan.
Kepala negara juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien. “Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang memungkinkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat,” ujarnya.
Baca Juga:Jaga Diri, Jaga DiriBupati Pastikan Mutasi Tanpa Intervensi
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar pimpinan Kementerian/Lembaga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. “Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. “PPK dapat melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor,” katanya.
Meski dengan pengaturan kerja seperti itu, Tjahjo menjamin tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai haknya. Tjahjo juga berharap, meski bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik. (awr/abd/dri/fin)