Pernah Jumpa Menhub, Bupati Majalengka Juga Siap Diperiksa

0 Komentar

TIDAK hanya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan siap diperiksa terkait virus
corona karena pernah bertemu Menhub Budi Karya Sumadi. Bupati Majalengka Karna
Sobahi juga menyatakan siap diperiksa karena pernah bersama menhub pada
penyambutan 69 WNI ABK Diamond Princess yang mendarat di BIJB Kertajati waktu
lalu.

“Saya sependapat dengan Pak
Gubernur. Kalau memang diperlukan, hari Senin (hari ini, red) saya akan komunikasi dengan orang-orang yang mengawal Pak Menteri.
Saya siap dites. Di mana tempatnya, misal di Bandung, saya siap ke Bandung.
Untuk meyakinkan diri walaupun sebetulnya masa inkubasinya sudah lewat. Karena
1 Maret pertemuan itu,” jelas Karna kepada wartawan kemarin.

Seperti diketahui, Menhub Budi
Karya Sumadi pada Sabtu malam (14/3) dinyatakan positif Covid-19. Mantan
Direktur Utama Angkasa Pura II itu diidentifikasi sebagai pasien ke- 76 yang
positif Covid-19 di Indonesia. Kini ia   dirawat
di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Baca Juga:Penyebab Virus Sudah Sampai 8 ProvinsiJaga Diri, Jaga Diri

Menhub sendiri selama ini
selalu berada di garis depan dalam penanganan dampak virus corona di Indonesia.
Terutama saat pemulangan WNI dari negara-negara terapar corona. Meski begitu,
kondisi menhub disebut sudah membaik. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari,
Presiden Jokowi telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Panjaitan sebagai Menteri Perhubungan Ad-Interim.

Karna juga meminta
jajarannya melakukan pemantauan di BIJB Kertajati. Meski sebelumnya bupati
mendapatkan informasi bahwa penumpang di BIJB menurun hingga 40 persen. “Saya
kita itu wajar (penurunan penumpang, red).
Bandara lain pun pasti terjadi. Pemantauan di BIJB tetap kita lakukan, sebagai
upaya antisipasi,” kata Bupati Karna.

Bupati Karna juga mengaku
sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketenagakerjaan
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) untuk memantau aktivitas 108 WNA di
Majalengka. Para WNA itu masuk kategori orang dalam pantauan (ODP).

Sementara itu, kepala
Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM) Dr Ir H Sadili
MSi menambahkan pihaknya sudah menyebar surat edaran (SE) yang ditujukan kepada
pimpinan lembaga, instansi, organisasi dan perusahaan swasta yang mempekerjakan

0 Komentar