Cirebon ditutup sementara.Itu dilakukan
sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
“Kita tutup sementara
tempat-tempat milik pemkab yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya banyak
orang. Sosialisasi sudah mulai dilakukan. Kita harap apa yang dilakukan saat
ini bisa menekan potensi penyebaran virus corona di Kabupaten Cirebon,” ujar
Imron.
Di dalam surat edaran
tersebut ada beberapa poin yang ia tekankan agar ditaati dan diikuti SKPD dan
ASN. Poin pertama, berbagai kegiatan yang diadakan Pemkab Cirebon dan atau
pihak lain yang melibatkan massa dalam jumlah banyak agar dihentikan sementara
waktu.
Baca Juga:1 WARGA MAJALENGKA STATUS PDPMengenal Social Distancing
Juga mengsinstruksikan
seluruh tenaga dan fasilitas pelayanan kesehatan siaga menghadapi penyebaran
Covid-19.
Poin selanjutnya, kantor
pelayanan publik Pemkab Cirebon beroperasi seperti biasa, namun meningkatkan
standar kesehatan maksimum dengan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Tidak hanya itu, dalam edaran tersebut Imron juga meminta seluruh perangkat
daerah agar menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja,
menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan
pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar di satu lokasi.
Pemkab Cirebon juga sedang
membangun komunikasi dengan pihak keraton untuk mengkaji opsi penutupan tempat
wisata religi situs Gunung Jati yang setiap harinya masih didatangi ribuan
orang dari luar daerah. Imron mengaku akan mengkomunikasian hal tersebut dan
akan menentukan sikap selanjutnya setelah melaksanakan pertemuan dengan pihak
keraton.
Masyarakat juga diminta meningkatkan
kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat,
serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. “Yang tak kalah
penting masyarakat tidak boleh panik dalam membeli kebutuhan pokok karena stok
pangn tersedia dan aman. Jangan sampai melakukan penimbunan,” pungkas bupati. (dri)