Baru Dipasang, Bonsay di Taman Pajak Hilang

Baru Dipasang, Bonsay di Taman Pajak Hilang
CANTIK: Suasana di Taman Pajak di Jl dr Sudarsono, Senin (16/3). Ruang terbuka ini, akan digunakan untuk sosialisasi pajak. FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah
Kota Cirebon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) membangun Taman Pajak di Jl dr
Sudarsono. Sayangnya, ulah tangan jahil sudah merusak upaya penataan kawasan
tersebut.

Misalnya tanaman bonsai yang dipasang tidak berumur lama. Ada
pencuri yang mengambil tanaman hias tersebut. Wakil Walikotra, Dra Hj Eti
Herawati menyesalkan adanya pihak tidak bertanggung jawab. Padahal, bonsai
meurpakan tanaman yang bagus dan cantik.

“Saya menyesalkan dengan aksi pencurian bonsai, pemkot ingin
menata kota tapi ada pihak tertentu yang merusak keindahan,” kata wakil walikota,
kepada Radar Cirebon, Senin (16/3).

Baca Juga:Aranage Coffee Dompyong Terapkan Konsep Modern dan TradisionalKarang Taruna Kabupaten Indramayu Diminta Tanggap Cegah Virus Corona

Wawali mengapresiasi kreativitas BKD turut menata kota dengan
memanfaatkan aset yang tidak termanfaatkan. Meski sederhana, tapi mampu mengubah
sebagian wajah Jalan Sudarsono menjadi lebih cantik.

Taman Pajak, diharapkan nantinya bisa menjadi sarana umum,
sekaligus menjadi sumber informasi bagi masyarakat terkait perpajakan. Apalagi
BKD berencana menggandeng BUMN untuk memasang videotron. “Malam hari akan
terlihat indah. Tolong kita sama-sama merawat,” tuturnya.

Kepala BKD Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan,
secara fisik taman pajak yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp200 juta sudah
selesai. Rencananya yang me-launching
adalah walikota dan wakil walikota. “Kita menunggu arahan pak wali, karena
secara fisik sudah beres. Pelayanan pajak akan kita buka di sana,” kata Gus Mul.

Gus Mul juga menjelaskan Taman pajak akan ditambah aksesoris,
karena bisa menjadi taman yang ramah anak. Nantinya akan ditambah fasilitas
untuk anak-anak. Dengan luas sekiar 100×5 meter, bisa semakin membuat nyaman
masyarakat yang datang.

Tidak hanya itu, di Taman Pajak akan dijadikan media untuk
informasi dan sosialisasi perpajakan. Di mana media tersebut akan diisi oleh
semua stake holder pajak yang ada,
bukan hanya BKD, melainkan KPP, Bapenda dan lembaga-lembaga lainnya. (abd)

0 Komentar