MAJALENGKA– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Majalengka melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF)
atau Stop Buang Air
Besar (BAB) Sembarangan di Desa Randegan Wetan, PKM Panongan Kecamatan
Jatitujuh, Jumat (14/3). Deklarasi ODF dihadiri Kepala Bidang Kesehatan
Masyarakat pada Dinkes, H Euis Kurniasari SST MKeb, Camat Jatitujuh,
Roni Setiawan SSos, Danramil, Kepala Puskesmas Panongan, Kepala Desa Randegan
wetan, Ahmad beserta kepala desa se-Kecamatan Jatitujuh dan tokoh masyarakat, agama serta para kader.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat,
Hj Euis Kurniasari mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu untuk desa yang lainnya agar
stop BAB sembarangan.
Kepala Seksi Kesling Kesehatan
Kerja dan Kesehatan Olahraga, Drs Rian Patriana menjelaskan ODF atau Open Defecation Free adalah kondisi
ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, beber Rian sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit
berbasis lingkungan. Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan
rekayasa pada akses
jamban.
Baca Juga:Rawan Bencana, Bupati Dorong Gerakan Masyarakat Peduli LingkunganTNGC Dipansuskan, Kawungsari Dibiarkan
Diakuinya, untuk mewujudkan ini
tidak mudah karena berhubungan dengan perilaku dan kesadaran masyarakat.
“Oleh karerna itu butuh kerja sama semua pihak mulai dari petugas kesehatan Puskesmas, kepala desa/kelurahan, tokoh agama, kader PKK hingga para relawan dan agar usaha tersebut berhasil. Akses masyarakat pada jamban harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Makanya wajar jika semua Kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Majalengka ingin menargetkan semua desanya ODF,” tandasnya. (ara/adv)