Suhu badan 36-37 derajat dapat dikatakan normal. Namun
apabila ada personel maupun masyarakat yang memiliki suhu badan lebih dari 37
derajat, akan di evakuasi ke rumah sakit untuk di lakukan pengecekan kesehatan
lebih lanjut untuk memastikan penyakit apa yang dideritanya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda SIK SH MSi melalui
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH MH menuturkan, anggota
maupun masyarakat yang dilakukan pengecekan semuanya menunjukkan suhu badan
yang normal. Yakni antara 36,5-37 derajat. “Kami juga telah menyediakan hand
sanitizer di penjagaan dan aula, serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat
yang berkunjung ke Polres Cirebon Kota,” kata Ngatidja. (ade)