Pencairan PKH Bakal Dipercepat Perkuat Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat di Tengah Covid-19

Pencairan PKH Bakal Dipercepat Perkuat Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat di Tengah Covid-19
Ilustrasi PKH
0 Komentar

JAKARTA-Program Keluarga Harapan (PKH) tahap
dua dipercepat pencairannya. Bulan ini dipastikan akan cair. Langkah ini
diambil untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah kondisi
ekonomi yang terdampak penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

Presiden
Joko Widodo meminta PKH tahap dua segera dicairkan. Baginya, percepatan program
pemerintah saat ini, menjadi penting agar bisa memudahkan masyarakat di tengah
situasi pandemi Covid-19. Ditegaskannya, saat ini adalah kondisi ekonomi yang
tidak biasa, sehingga jajaran pemerintah harus bergerak lebih cepat untuk
meminamalisasi dampak negatif pandemi ini terhadap masyarakat.

“Kita berada
pada situasi yang tidak biasa, kita berada di situasi yang berbeda, baik yang
berkaitan dengan perlambatan ekonomi baik berkaitan dengan pandemi Covid-19,”
katanya dalam rapat terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Baca Juga:Lapas Kuningan Tutup KunjunganWagub Jabar: Jangan Abaikan Ibadah di Tengah Covid-19

Jokowi juga
mengatakan telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji
kembali kemungkinan anggaran PKH tahap dua ditingkatkan. “PKH, penting untuk
memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat. Sehingga kita harapkan
pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya,” ujarnya.

Terpisah,
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan telah mengambil langkah
mempercepat pencairan PKH.

“Sesuai
arahan presiden, kami harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang
sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus
corona,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Pencairan
PKH tahap II yang sedianya dijadwalkan pada April, akan dicairkan pada Maret
tahun 2020. Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai
jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober.

Ia berharap,
percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan
dengan baik oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan gizi anak
sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona. “Jika gizi KPM
terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk Covid-19.
Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di
sejumlah daerah,” katanya.

Berdasarkan
catatan Kemensos, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti

0 Komentar