Perbankan Masih Tutup Data KPM

SERIUS: Rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bank BNI, dan TKSK membahas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembahasan terkait adanya temuan peserta Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih ditemukan pengkoordiniran oleh beberapa e-Waroeng di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. FOTO: ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
SERIUS: Rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bank BNI, dan TKSK membahas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembahasan terkait adanya temuan peserta Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masih ditemukan pengkoordiniran oleh beberapa e-Waroeng di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. FOTO: ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial melalui perbankan
untuk Kabupaten Cirebon, masih tertutup. Pihak perbankan enggan membeberkan
data. Alasannya, seluruh data ada di BNI pusat.

Bahkan, rapat bersama Komisi IV DPRD
Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial, Bank BNI, dan TKSK pun berlangsung sengit.
Pasalnya, legislatif mencecar perwakilan pihak Bank BNI. Kartu peserta
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih ditemukan pengkoordiniran oleh
beberapa e-Waroeng di sejumlah titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon,
Asep Zaenudin Budiman mengatakan, dari hasil rapat bersama antara komisi IV
dengan Dinas Sosial, bank BNI, Koordinator Daerah Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK) terkait persoalan data KPM dari Kemensos belum terbuka.

Baca Juga:Rencana Situs Gunung Jati Ditutup, Kuwu Astana Belum Terima Pemberitahuan ResmiMall Sepi, Terapkan Protokol Pencegahan

“Alasan BNI, data kami terima dari BNI pusat. Kita terima jadi. Sementara saat dimintai data terkait KPM, pihak BNI masih tertutup. Tapi, kami tetap akan mendesak pihak BNI untuk membuka data KPM ke kita untuk disampaikan ke publik,” kata Asep usai rapat, kemarin (16/3).

Senada disampaikan anggota komisi IV
lainnya, Aan Setiawan SSi. Dia mengatakan, dari awal berbagai persoalan terus
diarahkan ke BNI. Mulai dari ketersediaan alat, data penerima, kartu yang trouble dan lainnya, baik Dinsos maupun
TKSK, melemparkannya ke BNI. Padahal, BNI tugasnya hanya untuk menyalurkan saja.

“Yang jadi pertanyaan apakah BNI punya
kewenangan untuk menentukan siapa penerimanya? Atau berhak menentukan si A,
double data, sehingga kartunya langsung tidak bisa digunakan.
Persoalan-persoalan tersebut yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.

Sementara, Dinsos dan petugas TKSK sendiri,
mengarahkan persoalan itu ke BNI. Artinya, persoalan seperti ada di BNI. Kalau
tidak sanggup, masih banyak bank lain yang kiranya layanannya bisa lebih
maksimal.

Menanggapi hal tersebut, salah satu
perwakilan BNI menegaskan, pihaknya tidak berhak memvonis siapa saja KPM yang
berhak menerima bantuan. Karena, data itu berasal dari Kemensos. “Kami tidak
punya hak untuk itu. Kami hanya menyalurkan saja,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Daerah Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Eka Wildanu mengakui, masih ada praktik

0 Komentar